Dengar Keluhan Warga Oelunggu, Ini Respon Kapolres Nyoman Dalam Jumat Curhat, Ciptakan Lingkungan Aman

OELUNGGU, ROLLE.id–Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Oelunggu Kecamatan Lobalain, Jumat (17/2).

Dengan kehadiranya, ada sejumlah hal yang didengar kemudian direspon. Dan itu merupakan semangat yang digalakan dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan Jumat Curhat, hari ini, Jumat (17/2) saya hadir di sini, dengan harapan bisa mendengar dan menampung keluhan dan aspirasi dari warga,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, sesaat sebelum membuka ruang curhat kepada masyarakat Oelunggu, Jumat (17/2).

Setelah diberi kesempatan, beberapa warga langsung menyampaikan keluhanya. Masing-masing adalah, Dedi Hermanus Solok, Dedi, Otniel Mbolik dan Zet Solok.

Dengan keluhan yang dicurhatkan adalah, warga merasa kewalahan untuk mendapatkan pupuk. Berikut, kondisi pagar yang rusak, dan ternak yang dibiarkan di dalam sawah, serta kebiasaan pemuda yang doyan Minum Keras (Miras)

“Ada oknum oknum yang mengikat ternak di dalam kompleks persawahan dan banyak anak muda yang minum minuman keras di desa Oelunggu,” keluh Hermanus solok, kepada Kopolres Nyoman.

Selanjutnya, seorang warga lainnya yang mengaku bernama Dedi, mengeluh terhadap pemberlakuan perda nomor  14, tentang hewan dan persawahan. Dedi, mengatakan, Perda tersebut tidak berdampak sama sekali, karena nyatanya, hewan masih berkeliaran di kompleks persawahan.

Suasana pelaksanaan Jumat Curhat di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Jumat (17/2). Foto : Dok. Polsek Lobalain

“Masih banyak pemilik hewan yang membiarkan hewan berkeliaran. Dan apakah bisa dilaksanakan operasi dari perda tersebut,?” tanya Dedi.

Berikut, Otniel Mbolik, yang meminta akses jalan untuk masuk ke sawah. Yang disebutnya, dibutuhkan sekitar 2 km.

Kemudian Zet Solok, mempertanyakan penindakan terhadap sebuah praktik kecurangan yang diduganya. Bahwa, dirinya menduga kalau ada oknum pesawah mendapat pupuk dengan cara-cara tidak berkenan.

“Ada oknum yang punya sawah 2 hektar tapi dapat pupuk seperti punya sawah 5 hektar. Apakah oknum tersebut bisa diproses,?” tanya Zet Solok, yang juga mengeluh tentang sampah dan miras.

Atas keluhan tersebut, Kapolres Nyoman, kemudian merespon. Ada juga yang langsung diberikan solusi terhadap masalah yang dikeluhkan warga.

Dimulai dari kelangkaan pupuk, Kapolres Nyoman, menjelaskan bahwa, disebabkan oleh teknis penyaluran. Di mana, setiap pemilik lahan harus menyertakan foto titik koordinat lokasi pertaniannya.

Sedangkan terkait perda mengenai hewan dan persawahan, dirinya menegaskan kesiapannya untuk membantu. Bahwa Polisi, merupakan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Perda berlaku di seluruh tempat dan polisi siap membantu apabila Perda tersebut dilaksanakan,” tegasnya dalam kegiatan Jumat Curhat, yang berlangsung di Kantor Desa Oelunggu, Jumat (17/2).

Selain penegasan, dirinya kemudian menyarankan untuk dibuat kesepakatan bersama dengan seluruh masyarakat Desa Oelunggu. Kesepakatan tersebut, disebutnya sebagai sebuah hukum yang hidup dalam masyarakat.

“Bentuk kelompok patroli untuk mengawasi sekitar persawahan,” ucapnya dengan meminta masyarakat untuk hidup disiplin dan menyelesaikan permasalahan dengan cara baik-baik.

“Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi warga Desa Oelunggu,” harapnya. (*/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.