OFALANGGA, ROLLE.id—Setelah sepucuk surat pernyataan dari Yefri Pena, ada lagi selembar surat yang diterbitkan untuk Apremoi Dudelusy Dethan, Wakil Bupati Rote Ndao terpilih.
Dari Yefri, berupa surat pernyataan untuk mencabut keteranganya. Sehingga sudah tak bisa digunakan sebagai bukti pendukung dalam gugatan ijasah paket Apremoi, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.
Sedangkan surat yang satu ini, diterbitkan untuk menerangkan, seterang-terangnya terhadap Apremoi, yang betul-betul pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Pantai Baru.
Pasalnya, publik Rote Ndao terlanjur ‘disesatkan’ dengan isu miring pasca Apremoi, menang Pilkada Rote Ndao, berpasangan dengan Paulus Henuk.
Apremoi, disangka tak pernah menempuh pendidikan formal, usai tamat SMP. Yang kemudian menyoal ijasah paket C, yang diperoleh dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Oenggae Belajar.
Dan surat yang satu ini bisa saja jadi dukungan terhadap Apremoi, dalam statusnya sebagai tergugat intervensi di PTUN Kupang.
Bahwa, ada surat keterangan yang diterbitkan dari sekolah, tempat Apremoi, menuntut ilmu sebelum lanjut di PKBM Oenggae Belajar tahun 2014.
“Saya, Mikhael Kega, pangkat/Gol. Pembina Tk. I, IV/B, jabatan Kepala Sekolah, unit kerja, SMA Negeri Pantai Baru,” tulisnya dalam surat keterangan bernomor : 421/02/SMAN.1/PB/2025.
“Menerangkan bahwa, Apremoi Dudelusy Dethan, NIS : 710, adalah benar-benar pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Pantai Baru,” sambungnya dalam surat keterangan tertanggal 11 Januari 2025.
Lanjut Mikhael, dalam keterangannya bahwa, Apremoi, betul-betul menyelesaikan pendidikan dari kelas satu hingga kelas dua.
Setelah di kelas tiga, Apremoi ‘terkandas’ dan tidak melanjutkan sampai akhir/tamat.
Tapi dalam suratnya itu, Apremoi, diterangkan seterang terangnya, sebagai salah satu siswa yang pernah jadi warga SMA Pantai Baru.
“(Apremoi) menempuh pendidikan dari kelas 1 sampai kelas 3, tetapi terputus di kelas 3,” tulisnya menerangkan.
Dengan terpilihnya Apremoi, sebagai Wakil Bupati Rote Ndao, memantik kebanggaan dari almamaternya itu.
Dan rasa bangga ini diungkap Elisabet S. Efon, mantan guru, sekaligus mantan wali kelas Apremoi, sewaktu duduk di bangku kelas 2 SMA Pantai Baru (Panbar).
“Dia (Apremoi) luar biasa, membanggakan kami,” kata Elisabet, saat ditemui ROTE MALOLE, di kediamannya, Sabtu (7/12) tahun 2024 lalu. (*/ROLLE/JIT)