Siaga Pengawasan, Bawaslu Rote Ndao Deklarasi Pemilu Damai Berintegritas, Jarimu Awasi Pemilu

BA’A, ROLLE.id–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, telah mendeklarasikan Pemilu damai dan berintegritas. Deklarasi ini dilakukan dengan meluncurkan aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu dan Posko Kawal Hak Pilih’, Selasa, (14/2)

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak/elemen. Yakni, para pemantau Pemilu, Panwascam, pegiat pemilu, dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Berikut, organisasi keagamaan, organisasi perempuan, kepemudaan dan mahasiswa, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, adat, serta pekerja media.

Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Tasis Toumeluk, mengharapkan sinergitas dari semua elemen untuk menjaga kualitas pemilu. Sehingga deklarasi tersebut dilakukan untuk mematangkan langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.

“Kami (Bawaslu) sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak yang memiliki semangat yang sama,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Tasis Toumeluk, dalam acara deklarasi, Selasa (14/2).

Bawaslu Rote Ndao, bersama sejumlah elemen, mendeklarasikan Pemilu damai dan berintegritas, jelang satu tahun pelaksanaanya pada tahun 2024 nanti, Selasa (14/2). Foto : Istimewa

Menurutnya, Bawaslu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pesta demokrasi lima tahunan ini. Yang kemudian dirinya mengaku bangga, karena didukung dalam melakukan pengawalan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu yang sedang berlangsung.

Dari dukungan tersebut, Bawaslu, kata Tarsis, telah mempersiapkan diri dengan kesiap-siagaan jelang pemilu. Hal ini dilakukan dengan membangun kesepakatan bersama sejumlah elemen untuk melakukan pengawasan.

Sehingga untuk mendukung Bawaslu, pihaknya telah menyediakan sarana inovatif agar semua orang bisa berpartisipasi. Bahwa, dengan tidak membutuhkan keahlian khusus, layanan yang disediakan ini bisa diakses dalam gengaman tangan, oleh siapa saja.

Yakni, melalui aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’, yang disebutnya untuk memantau kegiatan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Melalui aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’, semua orang dapat berpartisipasi dan bertukar informasi. Terdapat juga literasi tentang kepemiluan, sehingga masyarakat dapat membuat konten-konten untuk pencegahan pelanggaran,” ungkapnya.

Selanjutnya, ada juga ‘Posko Kawal Hak Pilih’. Di mana, sarana ini bisa dimanfaatkan untuk mengawasi jalannya pemuktahiran data pemilih.

Dengan fokus pengawasanya, dilakukan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat, meninggal dunia, pindah domisili, pemilih ganda, TNI/Polri, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan diluncurkanya ‘Posko Kawal Hak Pilih’, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan aduan terkait pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Tarsis. (*/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.