BUSALANGGA TIMUR, ROLLE.id–Sony Henuk, alias SH, salah satu kontraktor di Kabupaten Rote Ndao, diterpa isu suap yang dilakukan kepada Kejaksaan setempat. Informasinya mulai ramai diperbincangkan, setelah diberitakan beberapa media cyber, pada Selasa (19/7).
SH, sebagaimana dalam isi pemberitaan, disebut telah memberi atau menyerahkan sejumlah uang kepada pihak Kejaksaan, dan diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, AF. Dengan nominal uang yang diserahkan disebutkan senilai Rp. 100 juta.
Dari pemberitaan tersebut, kemudian direspon SH, dengan menggelar konferensi pers di kediamannya, Selasa (19/7). SH, mengundang seluruh media, termasuk beberapa media yang telah menyebar-luaskan berita/informasi yang dinilai hoaks atau bohong.
Sebab, SH, menyakini betul bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang sudah diberitakan. Namun, informasi tersebut terlanjur beredar luas, dan sangat merugikan dirinya sebagai kontraktor serta keluarga besarnya.
“Beta (saya) tidak pernah lakukan suap kepada aparat penegak hukum, yang dibilang diterima oleh oknum pegawai di Kejaksaan. Itu berita bohong/hoaks. Berita tidak benar,” tegas Sony Henukh (SH), dalam acara konferensi pers, yang digelar di kediamannya, yang beralamat di Desa Busalangga Timur, Kecamatan Rote Barat Laut, Selasa (19/7).
Dalam konferensi tersebut, SH, tak sendiri untuk menyampaikan klarifikasinya kepada sejumlah awak media yang beroperasi di Kabupaten Rote Ndao. Sejumlah anggota keluarganya pun, ikut mendampinginya, untuk menyuport SH, dalam menghadapi kondisi tersebut.
Bahkan, SH, sangat menyayangkan ketidak-hadiran awak media yang mempublikasikan informasi yang disebutnya bohong. Bahwa, undanganya tidak dihargai, padahal sudah disampaikan melalui pesan WhatsApp.
“Beta kastau dong (mereka) untuk hadir di rumah Busalangga, hari ini, Selasa (19/7). Kalau teman wartawan yang nomornya ada tersimpan, beta langsung info, sekalian minta tolong untuk diinfokan ke lain, agar bisa sama-sama di sini. Tapi sampe dong sonde (tidak) datang,” ungkapnya.
SH, kemudian kembali memastikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan upaya suap. Sebab, untuk bertemu pihak kejaksaan, SH, mengaku, tidak pernah terjadi di kantor. Hanya pernah satu kali sempat bertemu, itupun di lokasi pekerjaan dengan kepentingan monitoring yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Kalau dibilang bertemu pihak kejaksaan, beta sonde pernah. Pernah satu kali ketemu tapi itu sekitar tahun 2020 atau tahun 2021 di lokasi pekerjaan. Di situ bukan hanya beta sendiri, tapi ada beberapa orang,” kata SH.
“Tapi mereka (wartawan) sampaikan ke beta, bahwa ada bukti rekaman. Jadi beta hanya bilang, kalau bukti rekaman ya silahkan, silahkan dibuktikan,” ungkapnya.
“Dan karena sudah ada diberita, maka beta undang teman-teman untuk hadir agar beta bisa klarifikasi. Karena memang sonde pernah beta lakukan seperti yang diberitakan. Itu berita bohong,” sambungnya. (*/ROLLE/TIM)