BA’A, ROLLE.id–Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, resmi mengangkat tiga pejabatnya untuk mengisi kekosongan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas (Plt Kadis)
Masing-masing Yeanes Riwu, Plt Kadis Kelautan dan Perikanan, Benay Forah, Plt Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dan Refly Edison Soleman Therik, Plt Inspektur Inspektorat.
Ada hal menarik di balik pengangkatan tiga pejabat itu, yang bertujuan mencegah terjadinya kevakuman akibat ditinggal kosong.
Di mana, Yeanes, ditunjuk menggantikan Jusuf B. Messakh, yang resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, 27 Agustus 2025.
Penahanan Jusuf, dilakukan atas dugaan penyelewengan keuangan negara senilai Rp. 668 juga, pada sebuah proyek di tahun 2023.

Jusuf, kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga 15 September 2025 mendatang, mengakibatkan posisi yang ditempatinya tak terisi.
Sedikit berbeda dengan posisi Inspektur Inspektorat, dan Dinas PKO. Kedua posisi itu sebelumnya ditempati Arkhalaus Arkalaus Hendrik Lenggu, yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahwa, di dinas PKO Kabupaten Rote, Arkhalaus, juga ditunjuk sebagai Plt Kadis, sembari mengemban jabatannya sebagai Inspektur.
Sehingga saat dipercayakan pimpin dinas PKO, Benay, mengatakan jabatan tersebut sebagai amanah, yang kelak dijalankan tak sekadar tugas administratif.
Pasalnya, Benay memang dibesarkan dalam dunia pendidikan, dengan latar belakang sebagai seorang guru. “Serasa balik rumah sendiri,” kata Benay. (*/ROLLE/JIT)







