OENITAS, ROLLE.id–Kepolisian Sektor Rote Barat Laut (Polsek RBL), berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian Kuda di Dusun Rinalolon Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat, Selasa (23/1).
Mereka diamankan setelah aksi mereka tercium oleh warga sekitar. Dan Ke-4 orang ini semuanya merupakan warga Desa Lidor, Kecamatan Loaholu.
“Bermula dari laporan warga Desa Lidor yang menginformasikan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian hewan,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, melalui Kasi Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Selasa (23/1).
“Atas informasi tersebut, anggota dari Polsek Rote Barat Laut, langsung mendatangi TKP di Desa Lidor,” sambungnya.
Dengan waktu kejadian tindak pidana pencurian, disebutnya terjadi pada Minggu (21/1) dini hari, sekitar pukul 01.00 wita.
Bahwa, mereka berempat dari desanya Lidor, nekat mencuri Kuda, di Dusun Rinalolon Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat.
Masing-masing terduga pelaku yang kini berstatus terlapor adalah, Fery Henukh, (46), Yeskiel Rihi (47), Thobias Bala, (39), dan Beni Henukh (40).
“Anggota langsung melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah 4 orang, bersama barang bukti daging kuda yang sudah dipotong, dan dibagi,” kata Anam.
Lanjutnya, bahwa setelah mengamankan ke-4 orang tersebut, dan atas koordinasi dengan Polsek Rote Barat, para terduga beserta barang bukti, diserahkan oleh anggota Polsek Rote Barat Laut, guna penyidikan lebih lanjut.
Hal itu dilakukan dengan berdasar pada lokasi kejadian perkara itu sendiri.
Di mana, kejadian tindakan pencurian tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut.
“Karena lokasi kejadian tindak pidana pencurian di wilayah Polsek Rote Barat,” kata Anam.
“Laporanya dituangkan dalam LP nomor : LP/B/02/I/2024/Polsek Rote Barat/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 23 Januari 2024,” ungkapnya.
“Pelapor adalah Bastian Nggadas (60) seorang pensiunan. Alamat Dusun Rinalolon Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat,” ungkapnya lagi. (*/ROLLE/JIT)