Eratkan Rumpun Keluarga Adat, 12 Maneleo Dikukuhkan di Tandetui, Bupati Paulina Mohonkan Hal ini

TANDETUI, ROLLE.id–Patut diapresiasi terhadap gerak cepat Penjabat Kepala Desa (Kades) persiapan Tandetui, Kecamatan Rote Timur. Agabus Killok, telah membentuk lembaga adat di desanya, setelah dilantik pada Senin (14/2) lalu.

Melalui Keputusan Kepala Desa Tandetui nomor : 2, Agabus, melegitimasi kelembagaan tersebut. Di mana keputusan tersebut tentang pengangkatan tokoh adat (Maneleo) di Desa Tandetui Kecamatan Rote Timur.

Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilakukan. Begitu juga dengan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Sangat diperlukan peran serta tokoh adat (Maneleo) dalam semua proses pembangunan di dalam desa,” kata Agabus Killok, Penjabat Kepala Desa (Kades) persiapan Tandetui, Kecamatan Rote Timur, Kamis (24/3).

Ke-12, maneleo tersebut adalah, Danial Poeh, maneleo Ina ai Dulu, Jacob Toulay, maneleo Mali, Gerson Da’an, maneleo Ina ai, Alfret Sereh, maneleo Fia, Erens Lopa, maneleo Ari dan Imanuel Rissi, maneleo Anabako.

Selanjutnya, Esau Teluain, maneleo Ramea, Matias Laywoe, maneleo Hantei, Orias Manafe, manafe, maneleo Tokontei, dan Erens Pau maneleo Naladai. Sedangkan Jermias Natu, dan Eliasar Teluaian, merupakan maneleo koordinator.

Camat Rote Timur, Refli E. S. Therik, kemudian menyampaikan kerinduan para maneleo kepada Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu. Menurutnya, mereka ingin dikukuhkan Oleh1q Bupati Paulina, bertepatan dengan syukuran pengresmian desa persiapan Tandetui.

“Ijin mama Bupati, para maneleo sudah dibentuk oleh Kepala Desa Tandetui. Dan hari ini mereka ingin dikukuhkan oleh mama Bupati,” kata Camat Rote Timur, Refli E. S. Therik.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, sebelum mengukuhkan, terlebih dahulu memberi apresiasinya terhadap gerak cepat yang dilakukan oleh Penjabat Kades Tanteui. Sebab, satu tugas yang diembankan kepada pemerintah desa telah dilakukan oleh penjabat Kades setelah dilantik

Menurutnya, lembaga adat merupakan salah satu elemen yang berada di lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu, tidak bisa dikesampingkan peranya dalam pelaksanaan pembangunan di desa, karena merupakan salah satu penggerak masyarakat desa.

“Atas nama pemerintah, saya Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, mengukuhkan maneleo desa persiapan Tandetui, Kecamatan Rote Timur. Tuntun dan rangkul-lah seluruh anak leo, agar tak hanya bekerja sama, tapi sama-sama pemerintah desa Tandetui, berproses menuju desa definitif,” kata Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu. (*/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.