BA’A, ROLLE.id—Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus Hendrik Lenggu, memastikan patuh menjalankan perintah pimpinanya.
Perintahnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Yosep Pandie.
Pasalnya, jawaban sebagai tergugat soal ijasah paket C Apremoi Dudelusy Dethan, Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, memantik polemik di tubuh pemerintahan setempat.
Yang semenjak kasusnya bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, Yosep, tak pernah melapor kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai atasannya.
Buntutnya, Yosep, segera diperiksa Inspektorat lantaran jawabannya yang tak searah dengan pejabat sebelumnya, Jonas M. Selly, yang kini menjabat Sekda.
“Sudah ada perintah bapak Pj (Penjabat) Bupati untuk periksa Kadis PKO,” jelas Arkalaus, kepada awak media, Senin (6/1).
“Tapi dia (Yosep) dalam kondisi sakit, jadi menunggu setelah sembuh,” tegasnya.
“Kadis PKO tetap diperiksa,” tambahnya, mempertegas dugaan kondisi kesehatan yang bisa saja dimanfaatkan untuk menghalangi proses pemeriksaan.
Selain Kadis, dua stafnya sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan yang sama. Masing-masing adalah Davidson Haning, dan Diana Suki, dijadwalkan untuk dilakukan hari ini.
“Selasa, (7/1), mereka diperiksa,” bebernya. (*/ROLLE/JIT)