Sim Salabim ala Timsel KPU NTT Terhadang Surat Keberatan ke Pusat

BA’A, ROLLE id–Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mainkan aksi ajaib, Sim salabim.

Aksi itu dimainkan dalam pemberian nilai kepada beberapa calon anggota KPU provinsi NTT periode 2024-2029. Dengan aromanya tercium mencurigakan setelah melewati tahapan tes kesehatan dan wawancara.

Dan hasil tersebut dituangkan dalam isi pengumuman nomor : 15/TIMSELPROV-GEL.10-PU/03/53/2023 tanggal 30 November 2023. Dengan tahapan seleksi tes kesehatan dan wawancara dilangsungkan selama dua hari, Jumat (8/110, dan Sabtu (9/110) di hotel Amaris, jalan Bundaran PU nomor 1, Tuak Daun Merah Kota Kupang.

“Berdasarkan hasil penilaian Timsel calon anggota KPU provinsi NTT periode 2024–2029 yang diterbitkan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada hari Jumat (15/12), terdapat hasil penilaian berupa score nilai atau angka tertentu yang diberikan kepada kami,” kata Christian Dae Panie, kepada ROTE MALOLE, Selasa (26/12).

Christian, yang mengaku sebagai salah satu peserta seleksi, mengatakan angka atau nilai tertentu diberikan terhadap 4 materi yang  tidak secara jelas disampaikan oleh Timsel. Walau demikian, bersama 6 rekannya tetap memperoleh nilai atau skore dari Timsel.

Ke-4 materi wawancara yang disebutnya adalah ketatanegaraan, kepemiluan, kepartaian dan penyelenggaraan Pemilu. Ditambah 2 materi lainnya dengan penilaian kualitatif yakni, rekam jejak dan profil calon, serta klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat.

“Terkait dengan score nilai berupa angka tertentu terhadap 4 (empat) materi wawancara, hal yang kami alami bahwa terdapat beberapa materi wawancara yang tidak ditanyakan kepada kami pada saat pelaksanaan wawancara. Namun diberikan score nilai berupa angka tertentu,” ungkapnya heran.

“Semestinya semua materi wawancara dituangkan dalam pertanyaan-pertanyaan wawancara sebagai dasar penilaian. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, ada materi wawancara yang tidak ditanyakan oleh Timsel, tapi ada nilainya,” sambungnya.

Dan untuk membuktikanya, Christian, meminta untuk membuka kembali hasil rekaman saat diselenggarakan tahapan wawancara tersebut. Yang diyakini bahwa dokumentasi berupa audiovisual dimiliki pihak sekretariat.

Buntutnya, Christian, tak sendiri membuat dan menanda-tangani surat keberatan atas hasil penilaian materi wawancara oleh Timsel calon anggota KPU provinsi NTT periode 2024-2029. Sebanyak 7 orang termasuk Christian, merasa keberatan dan telah mengajukan permohonan untuk membatalkan pengumuman hasil tersebut, dengan melampirkan sejumlah dokumen pendukung.

“Kami telah bersurat kepada ketua KPU Republik Indonesia di Jakarta. Perihal, keberatan atas hasil penilaian materi wawancara oleh Timsel calon anggota KPU provinsi NTT periode 2024-2029,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)

*Foto : Ilustrasi pesulap (bandt.com.au)/ROTE MALOLE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.