KUPANG, ROLLE.id–Ketua dewan etik perlindungan Nasional anak Indonesia, Agustinus Nahak, hari ini dipastikan turun Rote, Kamis (11/1)
Dengan agenda utamanya adalah bertemu langsung dengan CJL, korban dugaan pencabulan. Korban adalah seorang gadis kecil dari Dusun Nggelamalole Desa Maubesi Kecamatan Rote Tengah.
“Hari ini, Kamis (11/1), saya turun Rote,” singkat Ketua dewan etik perlindungan Nasional anak Indonesia, Agustinus Nahak, saat dikonfirmasi ROTE MALOLE, Kamis (11/1).
“Salah satunya adalah, jumpa korban bersama keluarganya,” ungkapnya, yang mengaku sudah berada di Kota Kupang.
“Dengan kapal cepat hari ini ke Rote,” ungkapnya lagi
Tak hanya bertemu, Agus, sebelumnya juga sudah menyatakan dukunganya kepada keluarga korban, terlebih CJL, sebagai korban.
Pasalnya, kasus tersebut bersentuhan langsung dengan kapasitas yang sedang diembanya.
Di mana, korban kini baru berusia 15 tahun ini, diduga mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang pria tua.
Bagian intim korban, kerap ‘dikelola’ berulang kali, begitu ada kesempatan. Dengan terduga pelaku adalah Marthen Lesiangi (68) kakeknya sendiri.
Setelah dilaporkan tanggal 30 Desember 2023 lalu, penyidik Polsek Rote Tengah telah memeriksa enam orang saksi.
Dengan statusnya masih penyelidikan, Kapolsek Rote Tengah, IPDA Charles Rihi Pati, komit untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kami serius. Buktinya proses-proses masih terus berjalan. 6 orang saksi sudah diambil keterangan,” kata Kapolsek IPDA Charles Rihi Pati.
“Termasuk terlapor juga sudah,” sambungnya.
Sementara itu, Marthen Lesiangi, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, beberapa waktu lalu, membatah habis semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dengan suaranya yang sedikit gemetar, dan terbata-bata, Marthen, dengan jawabanya tak sesuai pertanyaan yang diajukan.
“Bapak Marthen, kira-kira betul ko seperti yang dilaporkan?,” tanya ROTE MALOLE, dari balik telepon, yang terlebih dahulu memperkenalkan diri.
“Artinya, menurut laporan bapak, ada di rekaman bapak,” jawab Marthen, yang kini berstatus sebagai terlapor, sekaligus terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Menurutnya, hingga dikonfirmasi awak media, Rabu (9/1) dirinya belum dipanggil polisi untuk dimintai keteranganya.
Padahal, sudah 6 orang saksi yang diperiksa polisi, termasuk dirinya yang masih berstatus saksi.
“Belum bapak, belum bapak,” ucap Marthen.
“Artinya, penyidik su panggil beta (saya), beta pi (pergi) kapan hari bapak. Panggil artinya, biasanya panggil orang artinya panggil dengan secara baik macam-macam a…bapak,” ungkap Marthen, dengan dialeknya.
“Pak polisi bel (telepon) beta, makanya beta pi. Artinya, terkait dengan rekaman itu bapak, itu yang beta omong di rekaman karmana na itu sudah,” ungkapnya lagi. (*/ROLLE/JIT)
*Foto : dok. Pribadi/istimewa